Ada kabar uang pecahan Rp 200.000, ini kata BI - Bank Indonesia (BI) mengklarifikasi perihal beredarnya gambar uang pecahan Rp 200.000 di media sosial. Bank sentral mengingatkan bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoax.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Sagara mengatakan, sebagai lembaga yang memiliki otoritas mengeluarkan uang sebagai alat pembayaran, BI tidak pernah mengeluarkan uang kartal dengan nilai pecahan lebih dari Rp 100.000.
"Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Saat ini, uang Rupiah pecahan terbesar adalah Rp 100.000," kata Tirta saat dikonfirmasi
Tirta meminta masyarakat untuk terus waspada mengenai segala hal terkait peredaran uang kartal. BI, lanjut Tirta, selalu memberikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai hal yang terkait dengan mata uang, termasuk rencana mengeluarkan uang baru.
"Untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website," ucap Tirta.
Tirta pun meminta masyarakat untuk menginformasikan kepada Bank Indonesia apabila menemukan kecurigaan seputar peredaran mata uang Rupiah.
"Apabila terdapat pertanyaan, masyarakat dapat menghubungi contact center Bank Indonesia di (021)131 atau bicara@bi.go.id, pada jam kerja."